
Ryan Pratama Hidayat sebagai Penanggung Jawab Redaksi PGNKB News
Oleh: Ryan Pratama Hidayat
Pendahuluan
Dalam ekosistem media yang sehat dan profesional, peran Penanggung Jawab Redaksi sangat penting. Ia tidak hanya bertugas memastikan kualitas dan integritas informasi yang dipublikasikan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial media kepada publik.
Sebagai Penanggung Jawab Redaksi PGNKB News, saya—Ryan Pratama Hidayat—berkomitmen menjaga jalannya redaksi agar sejalan dengan nilai-nilai dasar organisasi dan amanah publik.
Tugas Utama Penanggung Jawab Redaksi
1. Menjamin Akurasi dan Kredibilitas Konten
Setiap berita atau artikel yang diterbitkan harus melalui proses penyuntingan dan verifikasi data yang ketat. Informasi yang disampaikan kepada publik harus faktual, relevan, dan bebas dari hoaks.
2. Mengarahkan Kebijakan Editorial
Saya bertanggung jawab dalam mengatur arah redaksional PGNKB News—apa yang ditulis, bagaimana gaya penulisan, hingga siapa narasumber yang layak dimuat. Semua itu berdasarkan kepentingan publik, khususnya masyarakat Kab. Bandung.
3. Menjaga Netralitas dan Independensi
Tidak memihak kepada kelompok, partai, atau pihak mana pun, kecuali kepada nilai kebenaran dan keadilan. PGNKB News tidak menjadi corong politik, melainkan pelayan informasi yang objektif.
4. Melindungi Hak Wartawan dan Kontributor
Tugas saya juga memastikan setiap kontributor memiliki ruang kerja yang adil, bebas berekspresi sesuai kode etik, serta dilindungi dari tekanan pihak luar yang mencoba mempengaruhi isi pemberitaan.
5. Menjalin Hubungan dengan Publik dan Regulator
Redaksi yang sehat terbuka terhadap kritik dan masukan. Saya juga bertugas mengkoordinasikan hubungan PGNKB News dengan masyarakat, lembaga pers, dan lembaga pemerintah.
Dasar Hukum Penanggung Jawab Redaksi di Indonesia
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pasal yang Relevan:
Pasal 12
“Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan.”
📝 Artinya: Setiap media massa wajib mencantumkan siapa Penanggung Jawab Redaksinya — baik di media cetak, daring (online), maupun elektronik.
Pasal 5 ayat (1) dan (2)
(1) Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan pendapat dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
(2) Pers wajib melayani Hak Jawab.
Penanggung jawab redaksi bertugas memastikan kewajiban ini dijalankan dalam setiap produk jurnalistik.
Pasal 18 ayat (2)
“Perusahaan pers yang tidak mencantumkan nama penanggung jawab dapat dikenakan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Sanksi pidana bagi media yang tidak mematuhi kewajiban mencantumkan penanggung jawab.
Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Disusun oleh Dewan Pers, salah satu poin penting menyebutkan:
“Wartawan Indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, termasuk menyampaikan informasi secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini, serta taat pada etika.”
Penanggung jawab redaksi juga bertugas menjamin bahwa wartawan dan media mematuhi kode etik ini.
Peran dalam Pengelolaan Website
Selain tugas-tugas redaksional, saya juga bertanggung jawab dalam pengelolaan teknis website PGNKB News.
Hal ini mencakup:
- Memastikan situs berjalan dengan baik, cepat, dan aman
- Mengelola tampilan dan navigasi konten
- Menjaga integrasi sistem agar mendukung kerja jurnalistik tim redaksi
Dengan kata lain, saya bukan penulis konten aktif, melainkan bertugas menjaga keberlangsungan sistem informasi digital agar PGNKB News dapat menjadi sumber berita yang profesional dan terpercaya.
“Saya memastikan bahwa PGNKB News tidak hanya menyampaikan informasi yang benar, tapi juga hadir dengan platform digital yang adaptif dan mudah diakses masyarakat.”
— Ryan Pratama Hidayat
Etika yang Dijunjung
Sebagai bagian dari media komunitas dan edukatif, berikut etika yang menjadi pedoman kerja redaksi kami:
- Kebenaran adalah utama: Tidak mengubah atau mengaburkan fakta demi klik atau popularitas
- Saring sebelum sharing: Memastikan semua data dan narasi sudah melalui proses penyaringan redaksional
- Tidak menyudutkan individu/lembaga tanpa dasar kuat: Menghindari sensasionalisme
- Menghargai privasi dan hak narasumber: Terutama dalam isu sensitif
- Berpegang pada Kode Etik Jurnalistik: Mengacu pada standar Dewan Pers Indonesia dan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin
Penutup
Menjadi Penanggung Jawab Redaksi bukan hanya tentang posisi, tapi amanah. Amanah dari masyarakat, organisasi, dan dari nilai-nilai luhur yang kami junjung sebagai bagian dari Persatuan Guru Ngaji Kabupaten Bandung.
Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun, dan selalu siap berbenah demi menyajikan informasi yang lebih baik dan bermanfaat.
Salam Redaksi,

Ryan Pratama Hidayat
Penanggung Jawab Redaksi PGNKB News