
Klarifikasi resmi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) terkait isu boneless ayam dan utang vendor
Kabupaten Bandung, 1 Agustus 2025 — PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, akhirnya angkat bicara terkait tudingan miring yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.
Daftar isi
Melalui kuasa hukumnya, Rahmat Setiabudi, PT BDS menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi adalah murni persoalan utang piutang dalam bisnis pengadaan Ayam Boneless Dada (BLD), bukan penyimpangan atau penyelewengan.
“Sejak awal, ini adalah murni kerja sama business to business (B to B) antara PT BDS, PT Cahaya Frozen Raya (CFR), dan para vendor. Tidak ada yang dilanggar secara hukum, hanya persoalan keterlambatan pembayaran,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis, 1 Agustus 2025.
PT BDS mengakui bahwa saat ini mereka memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp 105,4 miliar kepada sejumlah vendor. Namun, hal ini terjadi karena PT CFR belum melakukan pelunasan pembayaran kepada PT BDS sebesar Rp 127 miliar, sebagaimana tercatat dalam tagihan resmi atau invoice dari PT BDS ke PT CFR.
Transparansi dan Kejelasan Hukum Ditekankan
Komarudin, salah satu perwakilan internal PT BDS, juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawabnya secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme hukum serta bisnis yang berlaku.
“Kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Ini bukan kasus hukum kriminal, melainkan murni keterlambatan pembayaran antar korporasi dalam kerja sama bisnis. Semuanya bisa diselesaikan dalam koridor hukum perdata,” tegasnya.
Pemkab Bandung Tegas Dukung Profesionalisme BUMD
Sebagai informasi, Bupati Bandung H. Dadang Supriatna (Kang DS) secara konsisten menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD, sekaligus menegaskan bahwa daerah memiliki hak bicara sejajar dengan pusat dalam pengambilan kebijakan penting nasional.
📎 Baca juga: Kang DS Tegaskan Daerah Punya Hak Bicara di Meja Pusat, Apkasi Bukan Bawahan Tapi Mitra Sejajar
📎 Baca juga: Kang DS Pastikan Insentif Guru Ngaji Cair Tepat Waktu
Fakta Singkat: PT Bandung Daya Sentosa (BDS)

Slogan: Membangun Masa Depan Pangan Indonesia
Bentuk Usaha: BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Pemilik: Pemerintah Kabupaten Bandung
Tahun Berdiri: 2022
Bidang Usaha:
- Perdagangan
- Agribisnis
- Industri
Visi dan Misi
- Meningkatkan perekonomian daerah
- Mewujudkan masyarakat yang sejahtera
- Mendorong manfaat umum melalui sektor pertanian dan industri
- Membangun ekosistem agro dan perdagangan melalui kolaborasi & inovasi
Capaian Kinerja (Periode Juli–Agustus 2023)
- 👩🌾 Jumlah Petani Terlibat: 5.581 orang
- 🚜 Total Pupuk Terkirim: 106 ton
- 🧰 Sarana Produksi Pertanian (Saprotan): 2.880 unit
Kesimpulan
Klarifikasi ini menjadi penting di tengah maraknya informasi yang simpang siur. PT BDS membuka pintu komunikasi dan solusi, serta menegaskan bahwa permasalahan ini akan ditangani dengan prinsip bisnis yang adil, transparan, dan beretika, demi menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan kerja sama yang sehat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.