
PGN-KB.com
Kabupaten Bandung – Ustadz Yopi Kurniawan selaku Koordinator Dapil 6 dan Bidang Kesehatan Persatuan Guru Ngaji Kabupaten Bandung (PGNKB), bersama Koordinator Kecamatan Cimaung, Ustadz Ate, melakukan pendampingan kepada seorang guru ngaji yang sedang sakit dan memerlukan tindakan operasi di RS Otista Soreang.
Guru ngaji asal Desa Malasari, Kecamatan Cimaung tersebut mengalami kendala dalam proses pengobatan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menyikapi hal itu, kami selaku Kordapil 6 Kecamatan Ciparay, mendapat instruksi langsung dari Ketua PGNKB Kabupaten Bandung, Bapak H. Uya Mulyana, agar segera mengambil langkah cepat dan memberikan pendampingan penuh terhadap guru ngaji yang sakit.
Dalam proses penanganan di lapangan, terdapat beberapa prosedur dan birokrasi yang harus dilalui, termasuk pengurusan dokumen administrasi dari RS Otista, pihak desa Malasari, dan Kecamatan Cimaung. Hal ini dilakukan agar rekomendasi dari Dinas Sosial dapat segera turun. Bahkan dalam proses ini, keterlibatan RT dan RW setempat juga diperlukan untuk melengkapi berkas administratif.
Situasi yang cukup mendesak menuntut penanganan cepat, terlebih karena pasien masuk ke RS Otista melalui jalur poliklinik, bukan IGD. Hal ini menyebabkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sempat tidak diterima. Namun setelah dilakukan diskusi dengan pihak rumah sakit, akhirnya SKTM disetujui sebagai salah satu syarat bantuan pembiayaan.
Total biaya pengobatan yang dibebankan oleh RS Otista sebesar Rp8 juta. Pihak rumah sakit bersedia menanggung Rp5 juta, dan sisanya sebesar Rp3 juta menjadi tanggungan keluarga pasien.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada RS Otista atas keringanan biaya, serta kepada Ustadz Yopi Kurniawan dan tim yang telah mendampingi mereka sejak awal proses hingga hari ini. Semoga segala bantuan yang diberikan menjadi ladang amal ibadah yang diterima Allah SWT. Aamiin YRA.
Peliput: Ustadz Yopi Kurniawan