
Dokumentasi kegiatan Bedas Hijau dan PTSL di Cileunyi, 31 Juli 2025
Cileunyi, 31 Juli 2025 – PGNKB News | Liputan Komaruddin
Setelah sukses meluncurkan berbagai program dalam 100 Hari Kerja, Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna (Kang DS) kini terus mendorong keberlanjutan agenda lingkungan dan agraria di Kabupaten Bandung. Bertempat di Taman Kehati Tangga Seribu, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, sejumlah kegiatan penting kembali digelar sebagai bagian dari gerakan “Bedas Hijau” yang menjadi kelanjutan komitmen pengendalian perubahan iklim dan pemberdayaan masyarakat.
Komitmen Berkelanjutan dalam Pengendalian Iklim
Dalam sambutannya, Kang DS menegaskan bahwa pengendalian perubahan iklim bukan hanya seremonial, tetapi membutuhkan partisipasi nyata lintas sektor. Program seperti 17 lokasi ProKlim (Program Kampung Iklim) yang mulai direalisasikan tahun ini menjadi simbol bahwa Kabupaten Bandung serius dalam membangun ketahanan lingkungan berbasis masyarakat.
Program inovatif yang diluncurkan sebelumnya seperti:

- Ngopi Kancing (Ngolah Kotoran Sapi Jadi Cacing dan Kascing),
- Deklarasi Penggiat Maggot (bagian dari Superting System),
- serta Website Taman Kehati Tangga Seribu,
Masih terus berjalan dan dikembangkan sebagai bentuk edukasi ekologi dan transformasi sosial.
PTSL: Kepastian Hukum untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Janji
Tak hanya isu iklim, Pemkab Bandung juga menaruh perhatian serius pada persoalan agraria. Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) menjadi instrumen kunci untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada warga.
“Tanah adalah aset masyarakat. Tanpa sertifikat, itu bisa jadi sumber konflik. Lewat PTSL, kami ingin masyarakat tenang dan sejahtera,” ujar Kang DS.
Program PTSL ini telah menjangkau berbagai wilayah. Pada Juni 2025, Kang DS secara simbolis menyerahkan 569 sertifikat tanah hasil PTSL kepada warga di GOR Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay. Sertifikasi ini tak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah dan mendorong pertumbuhan lokal.
Sinergi Masyarakat dan Pemerintah

Kegiatan hari ini turut dihadiri oleh:
- Camat Cileunyi: Cucu Endang, S.Sn., M.Ak.
- Kepala Desa Cileunyi Wetan: Haji Hari
- Kepala Desa Cinunuk: Bapak Edi
- Kepala Desa Cibiru Wetan: Hadian Supriatna, S.P.
- Anggota DPRD Kab. Bandung (PKB): Hilman Faroq
Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon bersama serta sesi edukasi bagi kader PKK yang juga menerima BPJS Ketenagakerjaan dan informasi kenaikan insentif kader sebagai bentuk apresiasi.
“Program lingkungan dan agraria harus hadir bersamaan. Lingkungan yang sehat butuh kepastian hukum atas tanah. Inilah arah pembangunan Bedas ke depan: hijau, adil, dan berpihak pada rakyat,” tegas Kang DS menutup acara.
FAQ – Program Bedas Hijau & PTSL Kabupaten Bandung
Bedas Hijau adalah inisiatif lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Bandung yang berfokus pada pengendalian perubahan iklim, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis ekologi. Program ini merupakan bagian dari keberlanjutan 100 Hari Kerja Bupati Kang Dadang Supriatna.
Program Bedas Hijau meliputi:
Peluncuran 17 lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim)
Pengembangan Ngopi Kancing (pengolahan kotoran sapi menjadi kascing)
Deklarasi Penggiat Maggot untuk daur ulang organik
Peresmian Website Taman Kehati Tangga Seribu
Penanaman pohon, edukasi lingkungan, dan insentif kader PKK
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah program nasional untuk pendaftaran tanah secara massal, menyeluruh, dan gratis, termasuk di Kabupaten Bandung. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Semua warga Kabupaten Bandung yang tinggal di wilayah yang ditetapkan sebagai zona pelaksanaan PTSL dan belum memiliki sertifikat tanah resmi dapat mendaftar. Pendaftaran dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah
Menghindari konflik atau sengketa lahan
Menambah nilai jual dan akses terhadap permodalan (misalnya kredit bank)
Memberikan rasa aman dan legalitas penuh
Ya, pendaftaran dan pengurusan sertifikat tanah dalam program PTSL tidak dipungut biaya, selama mengikuti prosedur resmi dan berada di zona PTSL.
Masyarakat dapat menghubungi desa atau kelurahan setempat untuk mengetahui apakah wilayah mereka masuk dalam program PTSL tahun berjalan.
Bupati Kang Dadang Supriatna (Kang DS) secara aktif:
Mengawal pelaksanaan PTSL di lapangan
Menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga
Mendorong edukasi dan transparansi soal kepemilikan tanah dan tata ruang
Keduanya merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing, baik dari sisi lingkungan hidup (Bedas Hijau) maupun kepastian hukum agraria (PTSL).
Silakan hubungi:
–Kantor Desa/Kelurahan setempat
–Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Bandung
–Dinas Pertanahan atau Kantor ATR/BPN setempat
Atau pantau informasi resmi melalui:
-Website Pemkab Bandung
-Media sosial resmi Bupati Bandung
-Website Taman Kehati Tangga Seribu